![]() |
| Muh. Yusran Hadysurya, ST (Bro Yusran) |
BROYUSRAN -- Di negeri yang mengaku demokratis seperti Indonesia, ada satu hal mendasar yang sering dilupakan, hak untuk berpendapat. Padahal, ini bukan sekadar hak tambahan ini adalah fondasi.
Siapa pun berhak menjadi pengamat. Mau dia akademisi, aktivis, penulis, bahkan sekadar netizen biasa semuanya punya ruang yang sama untuk menyuarakan pandangan. Mau pendapatnya berbobot atau tidak, setuju atau tidak, itu urusan lain. Yang jelas, kebebasan berbicara adalah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar.
Masalahnya, tidak semua orang siap hidup dalam iklim seperti ini.
Ketika melihat kritik terhadap pejabat atau kebijakan, sebagian orang justru mudah tersulut emosi. Padahal sederhana saja, jika tidak suka, abaikan, unfollow, blokir, skip, atau cari konten lain yang lebih menenangkan. Tapi kalau setiap kritik membuat dada sesak, emosi naik, bahkan sampai menyerang balik tanpa arah mungkin yang perlu diperiksa bukan kritiknya, tapi cara kita meresponsnya.
Lebih menarik lagi jika yang tersinggung adalah pihak yang dikritik. Dalam posisi ini, seharusnya jawaban yang muncul adalah klarifikasi berbasis data, bukan serangan personal. Jika ada yang tidak benar, luruskan dengan fakta. Tunjukkan di mana letak kekeliruannya. Bukan malah sibuk mengalihkan isu, menyerang pribadi, atau bermain di ranah yang tidak relevan.
Karena ketika diskusi berubah menjadi adu serangan pribadi, substansi akan hilang. Publik tidak lagi diajak berpikir, tapi digiring untuk lupa.
Kita harus jujur mengakui bahwa masyarakat kita masih sangat mudah terpengaruh oleh pencitraan. Hal-hal receh sering kali lebih menarik perhatian dibanding substansi yang penting. Narasi emosional lebih cepat viral dibanding data yang faktual.
Namun setidaknya, untuk hal sederhana ini kita bisa sepakat, setiap orang berhak bersuara.
Entah itu tukang becak, ibu rumah tangga, buruh, atau siapa saja mereka semua punya hak yang sama untuk mengkritik, mengeluh, bahkan “nyinyir” terhadap pemerintahnya. Karena dari situlah kontrol publik lahir. Dari situlah demokrasi tetap hidup.
Kalau kritik saja tidak boleh, lalu apa yang tersisa dari demokrasi?

Posting Komentar